INIPASTI.COM – Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan Jalan Tani, Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Seorang perempuan muda ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan, mengundang duka mendalam sekaligus kemarahan masyarakat.
Korban, yang belakangan diketahui anak kandungi Astar Dg Limpo, ditemukan oleh seorang warga, saat berolahraga pagi. Korban berada di dekat sepeda motornya, Honda Beat dengan nomor polisi 6227 NS. Upaya masyarakat untuk menolong korban tidak membuahkan hasil, karena korban telah meninggal dunia akibat luka-luka yang sangat parah.
Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan
Hasil autopsi dari RS Bhayangkara Makassar mengungkapkan bahwa korban menderita 79 luka tusukan badik di bagian perut dan punggung, 12 luka memar, satu luka lecet, serta enam luka iris.
Yang lebih tragis, ditemukan janin berusia sekitar empat hingga lima bulan di dalam kandungan korban. Kehamilan ini menjadi pemicu konflik antara korban dan pelaku, JB (23), yang merupakan kekasih korban.
Pelaku, yang menolak bertanggung jawab atas perbuatannya, tega melakukan pembunuhan sadis setelah korban melaporkan kehamilannya kepada keluarga JB. Insiden ini membuat ibu JB histeris, dan hal tersebut diduga memicu tindakan brutal pelaku.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam ; Berkat kerja cepat pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap di kampung halamannya di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, mengonfirmasi bahwa JB adalah pelaku utama pembunuhan ini.
“Pelaku membunuh korban dengan cara menikam menggunakan badik. Berdasarkan temuan awal, korban ditikam hingga 79 kali,” ujar Firman.
Pelaku ditangkap saat mengenakan sweater biru dan celana jeans hitam, memperlihatkan postur tubuh kurus dengan rambut berponi. Polisi juga mengamankan barang bukti yang terkait dengan kejahatan tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan keji ini. Dugaan awal mengarah pada ketidaksediaan pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban. Namun, penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan detail kasus.
“Motifnya masih dalam penyelidikan, tetapi diduga kuat bahwa pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan korban,” jelas Firman.
Kasus ini menyita perhatian publik dan menimbulkan gelombang kecaman atas tindakan pelaku. Masyarakat mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Tragedi ini juga menjadi pengingat pentingnya edukasi dan dukungan terhadap perempuan serta perlindungan korban kekerasan.
Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Keadilan diharapkan segera ditegakkan untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini sekaligus memberikan hukuman setimpal bagi pelaku (sdn)