INIPASTI.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, baru bertugas selama satu tahun sebelum insiden tragis yang melibatkan dirinya terjadi. Sementara itu, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, telah bertugas selama tiga tahun di wilayah tersebut.
“Kalau korban memang baru kurang lebih satu tahun, kalau pelaku diperkirakan sudah tiga tahun sejak 2022 sampai saat ini sebagai Ps atau pejabat sementara,” ujar Suharyono dalam konferensi pers pada Jumat, 22 November 2024.
Penyerahan Diri Pelaku
Kapolda menjelaskan bahwa pelaku akhirnya menyerahkan diri setelah tim melakukan pencarian intensif. “Saya dapat informasi tadi pagi sekitar pukul 03.30 waktu setempat, pelaku menyerahkan diri. Kami sempat memberikan peringatan kepada tim untuk waspada karena pelaku membawa senjata,” ungkap Suharyono.
Ia menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden ini dan berjanji meningkatkan pengawasan terhadap anggota di masa mendatang. “Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ke depannya, kami akan lebih optimal dalam pengawasan melekat terhadap seluruh anggota untuk mencegah insiden serupa,” tambahnya.
Kronologi dan Fakta Kejadian
Insiden penembakan yang melibatkan sesama anggota polisi ini terjadi setelah tengah malam di kawasan Mapolres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Ulil Ryanto ditemukan tewas di tempat setelah ditembak di bagian pipi dan pelipis.
“Dari hasil visum, korban mengalami dua tembakan yang mengenai pelipis dan pipi, lalu menembus tengkuk. Ini menjadi bagian dari barang bukti yang kami amankan,” jelas Kapolda. Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari dua saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk selongsong peluru.
Dugaan Motif Pembunuhan
Pembunuhan ini diduga berkaitan dengan upaya korban dalam mengungkap kasus tambang ilegal di wilayah Solok Selatan. Kapolda menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan motif tersebut dan menegakkan hukum secara tegas.
“Apa pun latar belakangnya, kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kami juga akan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai,” tutup Suharyono (sdn)