INIPASTI.COM, MAKASSAR – Rezky Wahyuni (19) Mahasiswi UNM harus meregang nyawa di Jl Sultan Alauddin akibat terlindas truk pada Senin lalu (26/12). Kematiannya mencatatkan pertambahan jumlah kecelakaan maut yang melibatkan pengemudi truk. Kehadiran truk yang beroperasi di siang hari seakan menjadi ‘malaikat’ pencabut nyawa.
Baca juga :Tugas Liputan di Pare-pare, Rombongan Jurnalis Makassar Kecelakaan di Barru
Masalah lain kemudian muncul, beberapa pihak saling menyalahkan atas keberadaan truk di siang hari. Pelaksana tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, pihaknya telah melaksana tugas sebagaimana mestinya. Ia mengaku telah menjalankan peraturan yang tertera di dalam Perwali yang yang mengharuskan truk beroperasi malam hari. Namun hal itu belum berjalan maksimal lantaran menurutnya Pemda Gowa yang memberlakukan peraturan yang sebaliknya.
“Kita sudah Perwali, tapi Gowa juga bertahan, ia berlakukan truk beroperasi pagi hingga malam. Padahal menurut saya, Perwali ini yang paling bagus untuk menghindari kecelakaan yang diakibatkan oleh truk,” jelasnya saat dihubungi oleh tim Inipasti.com, Selasa (27/12).
Mario mengaku bahwa sudah sering melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemda Gowa. Namun, lanjutnya selama ini komunikasi terjalin antara keduanya berakhir dengan saling mempertahankan regulasi. Ia pun meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk memediasi kedua belah pihak.
“Kalau dari Dishub Makassar, kami berharap agar Pemprov memediasi dan mencarikan solusi terbaik, karena kedua daerah sama ngototnya mempertahankan regulasinya,” tutupnya.(*)
Baca juga :Kecelakaan Pesawat Renggut Nyawa Pemain Tim Chapecoense
//










