INIPASTI.COM, MAKASSAR – Wacana parkir berbayar di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menuai pro dan kontra di kalangan mahasiswa. Walaupun surat pemberitahuannya sudah beredar di beberapa fakultas, mahasiswa masih enggan menyetujui wacana ini.
Kisruh ini ditanggapi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Selatan (ORI Sulsel), Subhan ST MH. Ia mengatakan parkir berbayar di kampus itu sangatlah tidak etis terutama di perguruan tinggi negeri.
“Parkir berbayar apalagi di kampus negeri itu tidak etis sekali,” ujar Subhan saat ditemui di kampus UNM Makassar, Senin (28/11).
Subhan juga menambahkan kalau wacana parkir berbayar yang dianggap merugikan masyarakat itu harus dilaporkan ke ombudsman.
“Selama itu merugikan masyarakat itu harus dilaporkan. Dan kami akan lakukan investigasi jika laporannya masuk, karena sebenarnya parkir berbayar di kampus negeri itu tidak boleh,” tambahnya.
Subhan juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan atau diberatkan tentang pelayanan publik, maka itu harus dilaporkan.
“Kalau ini ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan atau keberatan, maka ombudsman akan menindaki dan melakukan investigasi, terutama wacana parkir berbayar di kampus negeri, itu harus dilaporkan,” tandasnya.(*)
Baca juga : Dishub Tertibkan Parkiran di Sekitar Mall Panakukang
//