INIPASTI.COM, JAKARTA- Setelah rapat Kemendikbud menyatakan ujian nasional ditiadakan. Ujian nasional untuk SD, SMP, dan SMA karena penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) kian masif.
Beberapa opsi pilihan untuk pengganti nilai. Sebagai gantinya ada dua opsi yang muncul untuk penentuan kelulusan siswa. Salah satu opsi, kelulusan berdasarkan nilai kumulatif rapor selama siswa di sekolah.
Penghapusan UN tahun 2020 memiliki opsi-opsi untuk dibicarakan dalam rapat konsultasi virtual antara Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbud yang berlangsung kemarin, Senin, 23 Maret 2020.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, kepada wartawan, Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan, Selasa (23/3/2020).
Rapat konsultasi menyepakati jika tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan. Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian massif.
Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan. Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.