MAKASSAR – Rektor Universitas Satria (Unsat) Makassar, Prof Dr Abdul Hakim Yassi Dipl TESI MA, melihat konflik yang dialami oleh sejumlah perguruan tinggi swasta saat sekarang ini, umumnya disebabkan oleh kurang ditegakkannya statuta yang ada di masing-masing perguruan tinggi tersebut.
Dalam statuta, sebut Abdul Hakim, penetapan atas kewenangan organ pokok PTS pada masing-masing bagian, mulai dari pengurus badan penyelenggara, rektor, ketua atau direktur dan senat perguruan tinggi swasta sudah sangat jelas lingkup kerja maupun tanggungjawabnya masing-masing. Sehingga jika ada organ pokok yang menyimpang dari statuta yang dibuat, maka di sinilah sering terjadi tumpang tindih kewenangan, dan ini yang biasa menimbulkan konflik internal di perguruan tinggi.
Mantan Ketua Program Pascasarjana S2 Bahasa Inggris Unhas, yang ditemui di Kampus Unsat Makassar belum lama ini, berharap statuta yang ada di perguruan tinggi, termasuk di kampus yang dia pimpin, dapat dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang telah diatur bersama. Statuta ini mengatur tata kelola Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi secara maksimal.
Selain menegakkan statuta yang ada, juga berupaya untuk memperbaiki akreditasi institusi maupun prodi yang dikelola, minimal B. Karenanya sejak awal diamanahkan oleh yayasan memimpin Unsat Makassar, akan memperbaiki sekaligus memenuhi semua dokumen yang diperlukan dalam proses akreditasi.
“Pada pertengahan tahun ini, sudah mulai melakukan pendataan dokumen-dokmen apa saja yang sudah dimiliki maupun yang belum,” tandas Abdul Hakim.
Kemudian pada sisi yang lain, guru besar Unhas ini, juga ingin memperbaiki tingkat kesejahteraan bagi dosen yayasan, terutama bagaimana meningkatkan tunjangan mereka, tentu disesuaikan dengan kemampuan yayasan. Sekarang ini, katanya, tidak ada lagi istilah pengabdian. Tapi siapa yang kerja profesional maka dia juga harus mendapatkan imbalan yang seimbang. Dan juga dapat menciptakan rasa kenyamanan bagi dosen baik pisik maupun secara psikologi.
Dua kata kunci, yakni kesejahteraan dan kenyamanan kerja bagi dosen sudah menjadi misinya sebagai rektor untuk dilaksanakan, dan ini juga sudah menjadi keputusan dalam rapat kerja daerah Unsat Makassar yang dilaksanakan di Kota Parepare beberapa waktu lalu.