INIPASTI.COM, Universitas Hasanuddin menggelar Upacara Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Universitas Hasanuddin. Acara berlangsung di Lantai I Gedung Rektorat Unhas, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan Covid-19, Kamis (19/11), mulai pukul 09.00 Wita.
Bertindak sebagai pemimpin upacara adalah Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT. Turut hadir pada acara ini, Direktur Komunikasi (Ir. Suharman Hamzah, Ph.D), Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi (Drs. Ahmad, M.Si), dan Kepala Bagian Kepegawaian (Dra. Hj. Rosniaty, MM).
Sekretaris Universitas menjelaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan amanah yang wajib dijalani oleh setiap orang yang berstatus PNS. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Dalam aturan disebutkan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah atau janji PNS menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Nasaruddin.
Dengan demikian, setiap dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Universitas Hasanuddin yang telah memenuhi syarat sebagai PNS, berkewajiban untuk mengucapkan sumpah atau janji.
Prof. Nasaruddin berharap, dengan pengucapan sumpah ini akan memberi motivasi lebih besar kepada dosen dan tenaga kependidikan di lingkup Unhas untuk bekerja memberikan yang terbaik.
“Karena hal ini merupakan kewajiban, maka kami tetap mengupayakan upacara ini dapat berlangsung. Tentu saja kita harus memenuhi protokol kesehatan. Kami tidak ingin menunda upacara ini, yang merupakan momentum sekali seumur hidup bagi bapak dan ibu yang berstatus PNS,” kata Nasaruddin.
Sebanyak 113 dosen dan tenaga kependidikan dengan status sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara mengucapkan sumpah yang dipandu oleh rohaniawan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Masing-masing PNS berasal dari unit kerja sebagai berikut:
- Fakultas Ekonomi dan Bisnis: 6 orang
- Fakultas Hukum: 7 orang
- Fakultas Kedokteran: 24 orang
- Fakultas Teknik: 15 orang
- Fakultas ISIPOL: 6 orang
- Fakultas Ilmu Budaya: 6 orang
- Fakultas MIPA: 8 orang
- Fakultas Peternakan: 2 orang
- Fakultas Kedokteran Gigi: 4 orang
- Fakultas Kesehatan Masyarakat: 4 orang
- Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan: 4 orang
- Fakultas Kehutanan: 1 orang
- Fakultas Farmasi: 5 orang
- Fakultas Keperawatan: 4 orang
- Fakultas Pertanian: 6 orang
- Rumah Sakit Unhas: 11 orang.(*/ir)