INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca rapat pengembangan gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) Makassar Rabu 21 Maret di ruang Sipakalebbi, masing-masing SKPD telah mengisi formulir Indikator KLA. Secara keseluruhan pelaksanaan evaluasi KLA Online berjalan sesuai tahapan berdasarkan rapat tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar.
“Masih kecil, belum sampai 200,” kata Kadis DPPPA, Tenri A Palallo di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Jl Anggrek No 23 Makassar, Sabtu, (24/3/2018) kemarin.
Menurut Tenri, Dinas Catatan Sipil (Capil) dan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Badan Keuangan, Forum Anak Makassar (FAM) telah mengembalikan formulirnya. Tim penginput memverifikasi untuk selanjutnya di-update.
Koordinator tim penginput, Abd Naris Agam, menyampaikan bahwa Makassar berusaha agar angka yang ada hasil evaluasi online tidak berbeda jauh dengan angka saat verifikasi mandiri. “Ini data2 dari lapangan,” kata Naris menunjuk berkas2 pengembalian dari SKPD.
Sementara, di kantor P2TP2A tim eksternal jaringan P2TP2A dan tim internal DPPPA mendiskusikan hasil temuan indikator dari OPD berdasar pada RAD KLA yang telah disusun dan difasilitasi Bappeda dan UNICEF. Evaluasi RAD KLA dilakukan akhir tahun pada rapat gugus tugas yang diinisiasi Bappeda.
“ Semua OPD agar mensuport optimal,” kata Azis Hasan mewakili, Plt Wali Kota Makassar, Syamsul Rizal MI alias Deng Ical. (*)










