INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pasca pelantikan 53 pejabat Organisasi Perangkat Daerah baru (OPD) baru lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Latif meminta Biro Aset menarik aset yang dimiliki oleh pejabat atau dinas terkait, atau mengalami perubahan nomenklatur.
“Saya sudah minta biro aset segera menarik aset yang dimiliki para pejabat untuk kemudian didata, baik yang bergabung maupun bubar,” kata Latif, Minggu (8/1/2017).
Menurutnya, kalau tidak segera ditarik maka bisa terjadi ribut. “Lebih baik di kumpul semua baru kemudian dibagi. ” tugas pertama biro aset itu dulu, harus diselesaikan secepatnya,” ungkapnya.
Sementara itu, mengenai kantor baru untuk para pejabat yang sudah dilantik, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas, Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana,
dan Dinas Komunikasi dan Informasi serta beberapa Biro dan Badan.
Latif menyebutkan, pihaknya dapat memanfaatkan gedung yang ada, misalnya Dinas Kominfo bisa bergabung dengan Dinas Perhubungan, kemudian Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Bisa dibagi, Dinas perindustian dan perdagangan, ada gedung baru di Maccini Sombala Of Indonesia (MOI) bisa dibagi, semua bisa diatur. Yang jelas mereka dapat kantor baru semua,” paparnya.
Seperti diketahui,adanya perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) baru berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, membuat struktur SKPD di lingkup Pemprov Sulsel, sebelumnya Dinas di Provinsi Sulsel, terdiri dari 34 kemudian menjadi 27. Untuk di Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, awalnya terdiri dari 13 biro dipangkas menjadi 9 biro. Sedangkan Badan Daerah Sulsel menjadi 8.










