INIPASTI.COM, MAKASSAR – Salah satu hewan endemik yang diduga jenis Kera Hitam Macaca Maura, ternyata masih dipelihara secara ilegal oleh masyarakat.
Tampak Kera Hitam diduga menyamai hewan dilindungi itu dipelihara di salah satu rumah di jalan Abdul Rahman Basalamah, Kamis (22/2/2018).
Seperti dari hasil pantauan Inipasti.com, Kera Hitam itu sama dengan ciri-ciri khas satwa endemik Sulawesi itu, yakni dengan memiliki ekor yang sangat pendek dan warna rambut pada punggung, anggota badannya hitam mengkilap, sedangkan pada perut dan dada berwarna cokelat tua sampai hitam.
Kera Hitam tersebut dalam keadaan diikat menggunakan rantai besi.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Supriyanto saat dikonfirmasi inipasti.com melalui whatsapp, menurutnya jenis kera tersebut jenis Macaca Maura.
“Kalau dilihat dari sekilas foto, menurut saya itu Macaca Maura,” ungkap Supriyanto.
Namun, kata Supriyanto, ia masih belum bisa memastikannya jika Kera tersebut hewan endemik Sulawesi yang dilindungi.
“Untuk memastikannya kita tunggu dari petugas kami,” pungkasnya.
(Ahadri)










