INIPASTI.COM, MAKASSAR- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Sulsel siang tadi melakukan rilis pengungkapan kasus penipuan online berkedok iklan layanan seks komersil di Mapolda Sulsel. Senin (15/01/2018).
Motif pelaku menyebarkan foto-foto perempuan seksi yang diambil melalui internet kemudian menyebarkannya melalui media sosial salah satunya di akun twitter Makassar Escort dengan id @OpenBomks_ berisi iklan jasa layanan seks komersial secara online.
Akun tersebut menampilkan foto perempuan berpakaian minim dengab wajah di blur, serta keterangan yaitu profile fisik lady escort-nya, berikut dengan nomor kontak Whatsapp untuk melakukan Direct Messege (DM) untuk informasi tarif dan ketentuannya (Rate and Rules).
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan bahwa pelaku di bekuk saat melancarkan aksinya dan ditangkap di tempat berbeda.
“Mereka di tangkap saat melakukan penipuan disalah satu hotel di Kota Makassar dan di rumah kost di daerah Mannuruki,” ujar Dicky yang ditemui saat Pres Rilis di Ditreskrimsus Mapolda Sulsel.
Dikatakannya, petugas kepolisian kemudian menyamar menjadi salah satu pelanggan Via Whatsapp (WA). Sehingga, didapat informasi bahwa jasa layanan seksual tersebut memasang tarif 1 juta rupiah untuk Short Time (ST) dan 3 juta rupiah untuk Long Time (LT), tetapi pelanggan harus terlebih dahulu membayar Down Payment (DP) atau uang muka terlebih dahulu sebesar Rp. 500.000 rupiah untuk Short time dan Rp. 1.000.000 juta untuk Long Time.
“Setelah pelanggan mentransfer uang, pelaku kemudian memblokir kontak pelanggan agar tidak terdeteksi lagi,” tambahnya.
“Petugas selanjutnya berupaya menemukan pelaku dan kasus masih sementara di kembangkan,” tutupnya.










