INIPASTI.COM, MAKASSAR – Tim Saber Pungli Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto berhasil meringkus dan mengamankan oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebesar Rp15 juta, di dalam kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
Kepala Kejari Jeneponto Darmukti, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Salahuddin mengaku penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan adanya informasi yang diterima Kejari Jeneponto.
“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan kami langsung mengerahkan tim. Untuk melakukan pemantauan serta mengikuti target operasi,” ujar Salahuddin, dalam ketarangannya, Senin (22/1/2018).
Alhasil tim Saber Pungli Kejari Jeneponto berhasil menangkap dan mengamankan dua orang pelaku dalam OTT tersebut. Yakni Syamsuriyati Keraeng Tinggi yang menjabat sebagai Kepala Seksi PTK SD di Dinas Pendidikan. Ia ditangkap pada saat menangani pemberian SK kepada pegawai honorer, untuk SK Bupati.
Bersama dengan pegawai honorer yang bernama Sahabuddin, ia diketahui berperan ikut terlibat dalam membantu Syamsuriaty saat menangani pengurusan SK Honorer, yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
“Dari tangan pelaku tim Saber, berhasil menyita uang sebesar Rp15 juta, dari dalam laci pelaku ditemukan amplop, berisi uang pecahan Rp50 ribu dan dari tas pelaku ditemukan uang pecahan Rp100 ribu serta pecahan Rp50 ribu,” tambahnya.
Uang hasil tangkapan tersebut dipungut dari pegawai honorer, untuk penerbitan SK pembaharuan pegawai honorer guru. Dengan tarif Rp100 ribu untuk SK Bupati dan Rp50 ribu untuk SK Dinas Pendidikan.
Dari hasil OTT tersebut juga, tim Saber berhasil mengantongi barang bukti berupa, rekaman para pegawai honorer yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Untuk tujuan pengurusan pembaruan SK Honorer di Dinas Pendidikan.
“Pelaku saat telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam OTT yang dilakukan tim Saber Pungli,” tegas Salahuddin.
Guna mendalami serta mengembangkan kasus tersebut, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Jeneponto. Bersama 8 orang saksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto, selain itu tim Saber Pungli Kejari Jeneponto juga melakukan penyegelan ruangan kerja pelaku tersebut.










