INIPASTI.COM, MAKASSAR – Pembahasan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh instansi pemerintah terutama oknum kepolisian dengan melakukan pungli tilang, ternyata masih bergulir. Sikap tegas kepolisian pun diharapkan maksimal.
Hal itu ditanggapi Wakapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemui di sela acara penutupan Turnamen Volly Kapolda UMI Cup. Ia menegaskan jika ada anggotanya melakukan pungli akan dilakukan penindakan.
“Kalau ada anggota yang melakukan pungli, laporkan! kita akan lakukan penindakan mereka sesuai tingkat kesalahan yang mereka lakukan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (18/11).
Ia juga mengatakan, semakin kecil angka pungli dengan berkurangnya korupsi, maka kualitas hidup masyarakat semakin baik dengan pembangunan dari banyaknya investor.
“Itu bahkan tidak ada termasuk korupsi. Kan indeks per korupsi itu kan akan semakin kecil dan investor pun juga banyak datang ke tempat kita dan kalau investor banyak datang, pembangunan akan semakin baik, kualitas hidup masyarakat juga semakin baik. Seperti itu tujuan utamanya. Ya mudah-mudahan niat baik ini kita dukung lah,” tambahnya.
Gatot juga menegaskan jika ada oknum polri yang melakukan pungli dengan bukti yang kuat harus dilaporkan untuk menyapu bersih pungli di Sulawesi Selatan.
“Silahkan saja laporan itu kan bisa ke mana saja, melalui kantor gubernur,” ungkapnya.(*)
Baca juga : SYL Klaim Tak Ada Pungli di Sulsel
//