INIPASTI.COM, MAKASSAR, – Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah menyoroti kehadiran Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang dinilai membuat kacau pemerintahan.
Belum lagi Anggota TP2D, Jayadi Nas mengeluarkan pernyataan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019, tidak mesti lagi dibahas di tingkat fraksi dan komisi di DPRD.
Pernyataan tersebut seakan memberikan sinyal bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi mengikuti rapat komisi. Jayadi berpedoman pada peraturan pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018, jika ada masukan yang ingin disampaikan komisi-komisi, disampaikan langsung ke Banggar. Begitu juga eksekutif.
“Kenapa kacau sekali ini pemerintahan. TP2D itu dibentuk untuk membantu gubernur, bukan membuat repot gubernur,” tegas Ulla sapaan akrab Ni’matullah, di DPRD Sulsel, Senin 19 November 2018.
Ulla mempertegas bahwa tugas dan kewenangan DPRD telah diatur dalam tata tertib (tatib), termasuk rapat komisi yang wajib dihadiri oleh pimpinan OPD.
“Tidak masalah kalau tidak mau hadir, yang rugi mereka juga,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini.
Ulla juga menyindir kapasitas Jayadi Nas yang seakan-akan sebagai juru bicara Kementerian Dalam Negeri dan TP2D.
“Harusnya kementerian yang menyampaikan ke kami PP nomor 12, bukan TP2D, memangnya Jayadi itu humas kementerian. Kami ini mengingatkan TP2D itu dibentuk dalam konteks membantu gubernur. Apakah mereka punya SK untuk berbicara di media. Apakah boleh 44 anggota TP2D bisa bicara di media,” tuturnya.
(Muh. Seilessy)










