INIPASTI.COM, GOWA – Kabupaten Gowa kembali menerima tamu dari luar daerah. Kali ini dikunjungi oleh Pemerintah Kota Tomohon. Rombongan berjumlah 15 orang ini dipimpin langsung Wakil Wali Kota Tomohon, Sherly Adelyn Sompotan. Mereka diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Muchlis, di Baruga Karaeng Pattinggaloang kantor Bupati Gowa, Kamis, (22/2/2018).
Pemerintah Kabupaten Gowa menjadi lokus study comparatif Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. Sherly Adely Sompotan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka melakukan study comparatif tentang finalisasi revisi peraturan daerah (Perda) Kota Tomohon. Perda terkait pajak daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tomohon.
“Jadi kedatangan kami ke sini ingin menggali lebih jauh beberapa point penting yang telah mengalami revisi pada tahun ini. Di antaranya, pajak mineral bukan logam dan batuan serta retribusi pelayanan persampahan/kebersihan yang telah berjalan di Kabupaten Gowa,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa poin-poin ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi DPRD Kota Tomohon yang telah lebih dulu melakukan kunjungan ke Kabupaten Gowa. “Hal inilah sehingga dipandang perlu untuk di lakukan follow-up guna mempelajari lebih lanjut tentang kerangka regulasi serta tekhnis pemungutan pajak secara langsung di Gowa yang sudah terbilang lebih baik dalam pengelolaan pajaknya,” lanjutnya di hadapan Sekda Gowa dan pimpinan SKPD yang hadir.
Dia berharap kiranya study comparatif ini mendapatkan tanggapan positif dari Pemerintah Kabupaten Gowa. Dengan begitu langkah selanjutnya ia ingin agar hal itu jadi suatu yang bermanfaat positif, yang nantinya dapat diterapkan di Kota Tomohon.
Muchlis menyambut hangat kedatangan Wakil Wali Kota Kota Tomohon beserta rombongan yang telah memilih Kabupaten Gowa sebagai obyek dalam study comparatifnya. Dia juga menjelaskan gambaran letak geografis Kabupaten Gowa secara umum kepada para peserta study comparatif ini.
“Terkait dengan revisi pajak daerah dan Perda tentang retribusi jasa umum yang berjalan di Kota Tomohon sebenarnya hampir sama permasalahannya dengan yang ada di Kabupaten Gowa, karena kita juga pada tahun ini telah mengalami perubahan regulasi dari PP 41 yang menata kelembagaan, sehingga struktur organisasi dan tata kerja kelembagaan juga mengalami perubahan pajak dan retribusi jasa umum,” ujarnya.
Sedangkan terkait dengan retribusi persampahan, tambah mantan Kepala Bappeda ini, pengelolaan retribusinya dibawahi oleh Dinas Lingkungan Hidup bidang kebersihan.
Di akhir kegiatan ini, peserta study comparatif melakukan diskusi dan tanya jawab secara langsung dengan beberapa dinas terkait, sebelum melakukan pertukaran cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Gowa ke Pemerintah Kota Tomohon.
Ikut mendampingi dalam penerimaan rombongan Tomohon Asisten Administrasi Umum, Firman Djamaluddin, Asisten Pemerintahan, Marzuki serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Ismail madjid, dan beberapa Pimpinan dari SKPD Pemkab Gowa. (*)










