INIPASTI.COM, MAKASSAR – Sepanjang 2016, tingkat kecelakaan lalu lintas (Lalin) di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) meningkat sekitar 20% dari tahun sebelumnya. Kasus lalin tersebut didominasi kecelakaan akibat pengendara yang ugal-ugalan, serta kepadatan lalu lintas yang terus meningkat.
Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulsel AKBP Edy Purwanto, beberapa waktu lalu.
“Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Kalau sepanjang 2016, kasus lebih dominan dari pengendara yang ugal-ugalan, yang terutama melanggar kelengkapan berkendaranya,” jelas Edy Purwanto.
Dikatakan, salah satu penyebab tingginya kasus kecelakaan lalu lintas, karena kemudahan pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Edy menyebutkan bahwa pemberian SIM selalu berlangsung terlalu cepat tanpa diuji secara teori maupun praktek berkendara.
“Bagaimana pemilik kendaraan bisa mendapatkan SIM padahal belum menguasai penggunaan kendaraan dengan baik. Apalagi di Makassar, ya ampun..! Baru belajar naik motor sudah punya SIM, lalu berkendara secara ugal-ugalan. Karena mereka mendapatkan SIM tanpa diuji secara teori maupun praktek,” kata Edy.
Untuk menurunkan angka kecelakaan lalin di wilayah Sulsel, mantan Kapolres Magelang ini akan berupaya memperketat pengujian dalam mendapatkan SIM. Permohonan SIM akan lebih dipeketat pada uji teori maupun praktek.