INIPASTI.COM, JAKARTA – Sebanyak 11 pecahan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia akan diluncurkan pada akhir tahun ini. Gambar pahlawan nasional akan tampak pada uang baru tersebut.
Dikutip dari antaranews, Jumat (9/12), Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi menyebutkan rencana penerbitan secara bersamaan akan dilakukan pada 19 Desember mendatang.
Sebanyak 11 pecahan uang NKRI baru tersebut terdiri atas tujuh uang rupiah kertas dan empat uang rupiah logam. Dalam 11 pecahan uang NKRI tersebut terdapat 12 gambar pahlawan nasional.
Suhaedi memastikan setelah uang NKRI baru tersebut beredar, uang rupiah lama masih tetap berlaku hingga BI secara resmi menarik uang rupiah lama dari peredaran.
Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut. Ini sebagai upaya mempermudah identifikasi ciri keaslian uang Rupiah dan mempersulit upaya pemalsuan uang.
Dalam penjelasan BI sebelumnya, sebanyak 11 uang baru tersebut akan memenuhi semua ciri-ciri fisik dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011.
Ciri-ciri fisik itu antara lain, lambang Garuda Pancasila, frasa Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI), tanda tangan pemerintah dan BI, serta tahun cetak dan tahun emisi.
Adapun 12 pahlawan nasional yang tercantum dalam uang NKRI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas dan Rupiah Logam NKRI.
Berikut detail gambaran uang NKRI sesuai Keppres tersebut;
Pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Dr (HC) Ir Soekarno dan Dr (HC) Drs Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Ir H Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Dr G S S J Ratulangi sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Dr KH Idham Chalid sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI.
Pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar pada bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan.
Pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Mr I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI.
Pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI.
Pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Dr Tjiptomangunkusumo sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI.
Pecahan Rp100,00 (seratus rupiah) dengan gambar Pahlawan Nasional Prof Dr Ir Herman Johanes sebagai gambar pada bagian depan Rupiah logam NKRI.(*)
Baca juga : Rangsang Pelaku UMKM, Sulsel Siapkan 2,18 Triliun Rupiah
//










