Meskipun telah diberlakukan penyerahan ijazah langsung saat wisuda, namun sampai saat ini masih adasekitar 276 lembar ijazah asli yang tertinggal di kampus, belum diambil oleh pemiliknya.
Menurut Ketua Stisip Veteran Palopo, Dr M. Ilyas, MM SH MH, ditemui inipasti.com, Selasa 12 Juli 2016 menegaskan, ada beberapa alasan mengapa ijazah yang masih tertinggal di kampus itu belum diambil oleh pemiliknya, termasuk masih ada tunggakan di kampus yang belum bisa diselesaikan, juga ada yang sudah merasa tidak membutuhkan lagi ijazahnya karena sudah pensiun dan lainnya.
Ijazah yang masih tertinggal ini, mulai dari tahun 2012 dan kalau dinilai dengan nilai uang, sekitar Rp 500 juta. “Ini cukup mengganggu administrasi di kampus,”tandasnya.
Upaya yang dilakukan sekaligus sedikit mengancam, bahwa, dalam batas waktu yan ditentukan dan tidak mengambil ijazahnya di kampus akan dimasukkan ke kantor Badan Arsip Nasional.
“Ijazah ini kan milik negara, jadi kita masukkan ke kantor Badan Arsip Nasional, jika pemiliknya tidak lagi membutuhkannya, ”kuncinya.
Penulis: Nas Rahim