INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kasus bentrokan Satpol PP Pemkot Makassar kontra Satuan Sabhara yang menewaskan satu orang polisi, saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh aparat kepolisian.
Dari tahap tersebut, saat ini sudah ditetapkan tiga anggota Satpol PP dan lima anggota Sabhara sebagai tersangka.
“Saat ini kita masih kembangkan penyidikan dinamika dari tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (23/08/2016).
Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto yang ditemui usai Bakti Sosial Kapolri di Polda Sulsel, mengatakan bahwa terkait kasus penikaman Bripda Michael Abraham, satu sudah ditetapkan tersangka yang berinisial J yang diduga melakukan penikaman.
“Sampai saat ini satu tersangka yaitu J masih dalam penyidikan pihak berwajib. Kasus ini dipastikan bersifat dinamika jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru,” tandas Kombes Rusdi Hartanto.