INIPASTI.COM, MAKASSAR- Pengalihan SMA atau SMK dari Kabupaten atau Kota ke Pemerintah Provinsi masih menyimpan beragam permasalahan. Selain minimnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk pembayaran gaji pegawai termasuk guru. Saat ini kepastian nasib gaji honorer belum jelas.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif, mengakui masalah gaji honorer ini masih belum ada kejelasan, apakah ini melalui dana BOS atau pemerintah kabupaten atau DAU.
Namun, menurutnya tidak mungkin ini masuk di DAU atau melalui Pemkab masing-masing. “Kami masih usahakan cari jalan keluarnya lewat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), atau lainnya ,” kata Latif, Senin (28/11/2016).
Latif menyebutkan untuk gaji PNS saja masih kurang Rp700 miliar sehingga untuk menutupinya, pihaknya mengambil dari Pendapatan Asli Daerah yang hanya Rp3,8 triliun. Dimana pemasukan Rp1,4 triliun diberikan ke pemerintah kabupaten kota.
“Sekarang tersisa Rp2,4 triliun saja, anggaran kurang Rp700 miliar ini menurut DAU, artinya PAD Sulsel tersisa Rp1,7 triliun dimana dana ini dibagikan kepada seluruh SKPD Kabupaten atau kota,” jelasnya.
Selain itu, Latif menambahkan belum adanya validasi data verifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel ataupun dari kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Irman Yasin Limpo menyatakan, saat ini masih melakukan verifikasi terhadap honorer. Pihaknya masih fokus terhadap PNS dulu baru kemudian berbicara masalah honorer karena masih proses validasi data.
Menurutnya, ada guru honorer di angkat dari kepala dinas kabupaten atau kota, Bupati, kepala sekolah, ada juga yang meng-SK-kan dirinya sendiri.
“Kami cari yang benar-benar mengajar, di satu sisi guru honorer juga penting. Biar siapa, bisa jadi guru,” jelasnya.