INIPASTI.COM, MAKASSAR – Postur anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk pengerjaan dan perbaikan irigasi sangatlah minim.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulsel, Jufri Rahman menjelaskan DAK ada dua, non fisik dan penugasan untuk ketahanan pangan. Sayangnya dari usulan yang dimasukkan ini, hasilnya sangat memilukan.
“Sebagai daerah penyangga pangan, di mana memberi makan sekitar 20 provinsi, seharusnya porsi anggaran bisa sesuai apalagi ini berbicara masalah pangan, untuk memperbaiki jaringan irigasi,” kata Jufri, di ruangan kerjanya, Selasa (22/11).
Ia mengungkapkan, seharusnya sebagai penyangga pangan, Kementerian Keuangan dapat mempertimbangkan faktor tersebut, “Kami sudah ajukan anggaran tapi yang disetujui hanya Rp11 miliar, ” ungkap Jufri lebih jauh.
Jufri berharap DAK penugasan ini bisa bertambah, apakah itu melalui DAK affirmative policy yang memiliki nilai tetap. Menurutnya ketika bertemu dengan anggota Banggar DPR RI, Hamka B Kady di Jakarta, masalah ini juga dibahas dan berharap ada tambahan.
“Kalau menurut perhitungan, minimal anggaran diberikan sekitar Rp4 triliun. Namun kalau memang tidak bisa, inikan bisa diberikan Rp1 triliun saja. Padahal kami juga dilarang mengekspor. Seharusnya ini diizinkan agar petani kami juga bisa senang dengan harga jual beras,” terangnya.
Tahun 2017, total DAK Sulsel mencapai Rp337,18 miliar, dengan pembagian DAK reguler Rp112, 27 miliar dan DAK penugasan Rp224,91 miliar. Khusus untuk irigasi yang disetujui hanya Rp11,6 miliar.
Sementara itu, Kepala Dinas PSDA Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengungkapkan, DAK penugasan untuk irigasi ini sudah ada, dan sementara menunggu DAK affirmative.
“Kami harap nilainya bisa sama, sehingga anggaran minim untuk perbaikan, dan peningkatan fungsi irigasi bisa teratasi,” kata Darmawan.
Namun, Darmawan menjelaskan kalau memang kurang, maka akan dioptimalkan dana yang tersedia untuk rehabilitasi dan pembangunan irigasi. DAK penugasan tahun 2016 sebesar Rp4 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp11 miliar. (*)
Baca juga : Tanda Tanya Minimnya DAU Sulsel
//










