INIPASTI.COM, MAKASSAR – Peningkatan ketahanan pangan berbasis ekonomis, dengan memanfaatkan lahan yang terbatas, terus digalakkan termasuk mengandeng para Ibu Rumah Tangga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah.
Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin menjelaskan, sebagai salah satu langkah peningkatan pangan yang dilakukan menyasar rumah tangga dengan konsep Rumah Pangan Lestari. Pihaknya menginginkan para ibu rumah tangga ini bisa memenuhinya dari hasil tanamannya.
“Apa salahanya, pekarangan rumah ini dihias bukan cuma dengan bunga-bunga, tapi kebun kecil dengan berbagai jenis tanaman, seperti sayuran,” kata Agus, usai menghadiri pembagian benih pada 1000 kelompok RPL, di Kantor Badan Ketahanan Pangan (BPK), Rabu (26/10/2016).
Menurutnya dengan pembagian bibit benih tanaman, sangatlah bagus apalagi selain bisa menjadi bahan konsumsi sendiri bisa dimanfaatkan untuk dijual sehingga ada nilai ekonomi yang didapatkan. Seperti pembagian 1000 bibit benih yang dilakukan. Bisa mewujudkan ketahanan pangan juga bisa mengembangkan suatu kawasan sehat, indah dan hijau dengan prinsip pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan.
“Salah satu RPL di Sidrap, dengan konsep pemanfaatan pekarangan rumah dapat menghasilkan Rp40 juta per bulan, dengan menanam tanaman bernilai ekonomi tinggi dan dibutuhkan. Ini juga menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan pangan sehat berbasis sumber daya lokal dan ekonomi,”paparnya.
Walaupun begitu, Agus mengakui masih ada beberapa tanaman hortikultura yang kurang dilirik oleh masyarakat. Hal ini disebabkan lebih kepada minat masyarakat yang belum suka makan sayuran.
“Sayuran seperti daun kelor, yang memiliki khasiat antioksidan di sini tidak terlalu diminati, alasannya makanan dulu padahal manfaatnya sangat besar, makanya saya minta Badan Ketahanan Pangan melihat potensi tanaman yang bisa dikembangkan,”terang Agus.
Sementara, Pelaksana tugas (plt) Kepala BKPD Sulsel, Hermawaty, mengatakan, pemanfaatan halaman sebagai tempat menanam memiliki berbagai keuntungan, selain tidak perlu membeli sayuran juga dapat menambah penghasilan.
Baca juga: Revisi UU ASN, Agus: Hanya Penyempurnaan dari Aturan Sebelumnya