Oleh: Agung SS Raharjo, S.Sos, MPA
INIPASTI.COM, ANALISIS — Pandemi Covid19 masih belum usai dan kita tidak tahu secara pasti kapan wabah ini akan segera berakhir. Pemerintah terus mengupayakan segala cara agar laju kematian tidak terus bertambah. Sosialisasi, edukasi dan vaksinasi adalah sebagian langkah strategis dari usaha yang dapat dilakukan saat ini. Tentu dari semua langkah ikhtiar tersebut tetap tidak boleh melupakan lantunan doa-doa kepada Tuhan. Sabagai insan yang beriman tentu apa yang terjadi di dunia ini adalah rangkaian proses makrokosmos yang tidak terjadi secara kebetulan.
Wabah yang telah memasuki bulan kesebelas ini, telah memberikan dampak sosial ekonomi yang tidak kecil bagi masyarakat. Banyak perusahan sektor jasa yang terkontraksi dan mengalami keterpurukan yang kemudian terpaksa mengurangi sebagian pekerjanya. Sebuah pilihan yang berat namun harus diambil karena menyangkut eksistensi dan kesinambungan usaha. Para pekerja yang terputus sumber mata pencahariannya tersebut pada akhirnya harus memutar otak terkait dengan pola-pola pengeluaran rutin rumah tangganya. Satu kebutuhan dasar yang harus terus tersedia dan tidak boleh tidak adalah jaminan ketersediaan pangannya.
Pandemi ini telah menimbulkan sisi dilematis sendiri terutama pada aspek keterjangkauan dan ketersediaan pangan. Kebijakan-kebijakan pembatasan sosial di beberapa daerah pada satu waktu juga berdampak pada arus sirkulasi logistik antar wilayah. Bagi daerah sentra pangan tentu kondisi ini tidak cukup mengkhawatirkan, namun akan terjadi sebaliknya bagi daerah yang bukan non sentra pangan. Pergerakan arus pangan menjadi problematis dimasa ini.
Namun demikian, semata menyalahkan keadaan tidak akan menyelesaikan masalah. Terkait dengan kubutuhan pangan pokok, pemerintah sudah berupaya tetap menjamin ketersediannnya. Serangkaian program bantuan pangan dibuat sedemikian rupa menjadi alternatif jaring-jaring ketahanan pangan.
Potensi Pekarangan
Disamping penyusunan kebijakan logistik pangan masa pandemi, satu langkah alternatif penguatan ketahanan pangan tingkat rumah tangga adalah optimalisasi lahan pekarangan. Menurut Arifin (2013) ada satu hal yang menarik, terutama di Pulau Jawa, bahwa pembangunan infrastruktur perumahan pada suatu wilayah atau kota seringkali mengorbankan lahan pertanian. Namun demikian dilain pihak pada setiap pembangunan tersebut dengan model sistem horizontal, maka pada setiap unit rumah selalu dirancang agar memiliki ruang terbuka hijau yang dipergunakan sebagai pekarangan. Terkait hal tersebut maka sekecil apapun jumlah pekarangannya akan selalu bertambah total luasannya.
Lebih lanjut diterangkan Arifin (2013) secara sosial-ekonomi dapat dibedakan empat fungsi dasar pekarangan, yaitu: Pertama, produksi secara subsisten untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri. Kedua, pekarangan dapat menghasilkan produksi untuk diperjualbelikan sehingga dapat memberikan tambahan pemasukan bagi keluarga. Ketiga, pemanfaatan pekarangan berdimensi sosial budaya. Hasil produksinya dapat saling dipertukarkan atau bahkan saling berbagi benih tanaman antar tetangga. Dan Keempat, pekarangan berfungsi secara ekologis.
Melihat besarnya potensi lahan pekarangan tersebut, maka sudah saatnya untuk memulai sebuah kebiasaan baru ditengah-tengah keluarga. Tidak semata kebiasaan pada pola kesehatan namun juga menumbuhkan kebiasaan bercocok tanam. Setidaknya kita belajar untuk memenuhi kebutuhan pangan kita dari hasil bercocok tanam sendiri. Memang tidak ada yang mudah memulai sesuatu yang baru, akan tetapi bukan suatu hal yang mustahil untuk dilakukan. Pekarangan adalah sumber penghasil pangan alternatif bagi upaya pemenuhan kebutuhan pangan sehari-hari. Menekan pos pengeluaran rutin bahkan mampu menambah input pendapatan baru bagi keluarga.
//Penulis: Analis Ketahanan Pangan, Badan Ketahanan Pangan-Kementan










