INIPASTI.COM, MAKASSAR – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan kembali mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2017. Hal itu menyusul diserahkannya LKPD Kabupaten Gowa oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan kepada Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel Widiyatmantoro. Penyerahan tersebut berlangsung di aula Kantor BPK RI lantai 2, Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis, (29/3/2018).
Bupati Gowa, Adnan yang didampingi Wakil Bupati Gowa, Ketua DPRD Kab Gowa dan Sekkab Gowa mengatakan bahwa penyerahan tersebut sebagai tanda kesiapan Kabupaten Gowa untuk diaudit rinci oleh BPK.
“Penyerahan telah menjadi kewajiban Pemkab dan Pemprov. Sudah menjadi tradisi bagi Pemkab/Pemkot di Sulsel untuk menyerahkan sesuai jadwal,” jelasnya.
Adnan pun berharap, Pemkab Gowa bisa mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Di mana, jika Pemkab Gowa kembali meraih WTP, maka capaian itu merupakan yang ketujuh kalinya. “Mudah-mudahan kerja keras dari semua SKPD dalam mengerjakan laporan ini bisa meraih kembali WTP,” harapnya.
Hal itu pun diapresiasi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel Widiyatmantoro. Ia mengungkapkan terima kasihnya kepada pemerintah daerah yang patuh terhadap aturan untuk menyerahkan laporannya. Ia juga menjelaskan bahwa setelah menerima LKPD tersebut, pihaknya akan langsung memeriksa secara rinci.
“Setelah ini tim kami akan turun di lapangan untuk mengaudit secara rinci. Kami akan menguji keakuratan dan kewajaran dengan berstandarkan kepada kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan maupun sistem pengendalian internal,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam laporan keuangan daerah berisikan tentang neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan equitas dan perubahan saldo anggaran lebih.
Selain Kabupaten Gowa, ada juga beberapa pemerintah daerah lainnya yang menyerahkan pada hari yang sama. Antara lain, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Luwu, Kabupate Luwu Utara, dan dan Kabupaten Bone. (*)