INIPASTI.COM, MAKASSAR – Otak pembakaran maut di Jalan Tinumbu, Kota Makassar, Akbar Daeng Ampu (32), dikabarkan meninggal dunia di dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1A Makassar, di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Rappocini, Kompol Edhy, Senin (22/10/2018). Ia mengatakan bahwa otak pembakaran Tinumbu meninggal dunia di Lapas Makassar.
“Saya di Lapas, Dg Ampu meninggal dunia dan saat ini masih diperiksa,” ucap Kompol Edhy, Senin 22 Oktober 2018.
Saat dikonfirmasi penyebab kematian Dg Ampu, Kompol Edhy masih enggan membeberkan hal tersebut. Pasalnya, pihak Biddokkes Polda Sulsel masih sementara dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kalapas Makassar Budi Sarwono yang dikonfirmasi terpisah terkait kabar kematian Dg Ampu, belum merespon.
Sebelumnya, Akbar Dg Ampu diketahui sebagai otak pembakaran satu keluarga di Tinumbu hanya karena persoalan utang piutang dengan salah satu korban bernama Fahri sebesar Rp10 juta. Ia memerintahkan dua geng narkoba untuk menganiaya dan membakar rumah tersebut.
Daeng Ampu dikenal sebagai bandit kelas kakap. Pria “manusia bertato” ini dalam catatan kepolisian telah beberapa kali melakukan berbagai macam kejahatan, mulai pembegalan, kasus narkoba hingga pembunuhan.
(Reni Juliani)