JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jumlah calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi kemungkinan bertambah. KPU akan segera mengumumkan nama-nama terbaru dari caleg tersebut.
“Setelah kami mengumumkan yang 49 (caleg eks koruptor) itu, kami juga menerima catatan dan masukan dari daerah, ‘Pak ternyata di tempat kami ada yang belum masuk’,” ujar Arief kepada awak media di kantor KPU di Menteng, Jakarta, Jumat (1/2).
Dia mengatakan KPU akan segera mengumpulkan data-data caleg mantan koruptor yang belum tercatat. “Nanti kalau sudah valid, sudah kita cek lagi datanya, kita akan umumkan lagi,” ucap Arief.
Arief tak dapat memastikan kapan data terbaru caleg eks koruptor itu dapat diumumkan. Namun hal itu akan segera dilakukan bila verifikasi data telah rampung. “Ya mungkin minggu depan lah, supaya tidak berkali-kali diumumkan,” katanya.
Komisioner KPU Ilham Saputra membenarkan tentang potensi bertambahnya caleg eks koruptor. Menurutnya mereka kemungkinan berasal dari tingkat DPRD provinsi dan kabupaten/kota. “Maka kita tunggu (data tambahan caleg eks koruptor),” ujar Ilham.
Sejauh ini terdapat 49 nama caleg eks koruptor yang telah dirilis KPU. Dari 49 caleg tersebut, sembilan merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota. (MDS01)