INIPASTI.COM, MAKASSAR – Banyaknya ruas jalan yang tergenang air pasca hujan lebat yang mengguyur Kota Makassar selama kurang lebih empat jam, Sabtu 25 September 2016, menuai banyak kritikan masyarakat di media sosial. Mereka mengkritik kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Seakan menjawab kritikan itu, Wali Kota Makassar, Ir Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang memimpin upacara di Halaman Balaikota mengatakan bahwa beberapa ruas jalan, termasuk jalan AP Pettarani bukanlah wewenang Pemkot Makassar, Senin, (26/9).
Menurut Danny, Jalan AP Pettarani dan Urip Sumihardjo yang menjadi langganan genangan air saat musim hujan bukanlah wewenang dari Pemerintah Kota Makassar melainkan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Makassar di bawah naungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI.
“Karena bukan kewenangan kita, maka pemerintah kota tidak dapat mengalokasikan anggaran untuk pembenahannya. Kita melanggar aturan kalau mengucurkan anggaran ke sana. Hal paling mungkin kita tempuh berkoordinasi dengan Balai dan itu telah dijalankan oleh Dinas PU,” jelasnya.
Walaupun bukan dalam kewenangannya, Danny Pomanto tak lepas tangan begitu saja. Ia tidak ingin melihat warganya merasakan kesulitan akibat genangan air di musim hujan yang sudah berlangsung dari dulu. Karena itu, ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar untuk menurunkan Tim Anti – G (Anti Genangan) untuk mengatasi genangan air yang bukan di wilayah tugasnya.
Di tempat lain, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Tajuddin Beddu membenarkan telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal itu sebagai upaya sementara yang dilakukan oleh Pemkot Makassar untuk mengatasi genangan dengan menurunkan Satgas Anti – G. “Tim itu kami turunkan untuk membuka sumbatan drainase di beberapa titik genangan seperti yang terlihat kemarin, Satgas Anti – G beraksi di jalan Veteran Selatan dan AP Pettarani usai Makassar diguyur hujan deras dari sore hingga malam hari,” jelas Tajuddin.
Berikut nama – nama jalan yang masuk dalam daftar jalan nasional di Makassar yang menjadi tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah VI Makassar yakni ; Jalan Perintis Kemerdekaan, Urip Sumohardjo, Gunung Bawakaraeng, Veteran Utara dan Selatan, Nusantara, Riburane, Ahmad Yani, Mesjid Raya, AP Petta Rani, dan Sultan Alauddin.
Sementara yang masuk dalam daftar jalan provinsi yaitu : Jalan Jenderal Sudirman, Dr Sam Ratulangi, Letjen Hertasning, Aroepala, Malengkeri, Dg Tata, Abd Kudus (Barombong), Leimena, Antang Raya, Tamangapa Raya, dan Syekh Yusuf.(*)
Baca juga : Musim Hujan Tiba, Danny Inginkan Quick Response
//