INIPASTI.COM – “Terima kasih atas anjuran saudara. Mari kita pertimbangkan bersama usul ini, supaya bulat kata sepakat dan bulat pula kita bersatu-padu. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Ke gunung sama mendaki, ke lurah sama menurun. Bersatu adalah adat, bercerai adalah khianat. Penghianat dan pengrusak, hukumnya ialah dibuang jauh dari masyarakat ramai”. Maggauka berhenti dan memandang ke seluruh anggota adat.
Ketika pandangannya tertumbuk pada pandangan Gelarang, ketua adat itu pun berkata.
“Tuanku, sudah cukup hamba berpikir dan rasanya tak ada salahnya jika kita sekarang mengambil keputusan”. Ia berhenti sejenak dan memandang kepada seluruh anggota adat, kemudian melanjutkan bicaranya. “Bagaimana pendapat saudara sekalian? Aku sendiri sangat setuju atas usul saudara Deanga Pongringali. Jika saudara ada pendapat lain, majukanlah segera supaya kita dengarkan bersama”.
“Kami pun menyetujui usul itu”, jawab mereka hampir serempak. “Tuanku, inilah keputusan rapat. Namun demikian, hamba pikir sebaiknya sekarang diundang anak kita Datu Museng untuk mendengarkan keputusan kita dan minta pendapatnya”.
”Jika demikian katamu, baiklah kita suruh panggil anak kita itu” kata Maggauka sambil berpaling kepada Gelarang dengan memberi isyarat agar Suro disuruh menjemput menantunya.
Gelarang lalu memanggil Suro dan memerintahkan abdi itu segera menjemput Datu Museng di rumahnya.
Seketika balairung istana agak sunyi, menunggu kedatangan. Datu Museng. Tak lama kemudian, yang ditunggu-tunggu muncul, diiringi Suro. Semua mata tertuju kepadanya, hingga ia duduk di sisi Gelarang. Ia bersih. Ia rapat-rapat dan merunduk menunggu sabda Maggauka, mertua yang amat di hormatinya.
“Anakku Datu Museng. Ayahanda memanggilmu hadir di balairung ini karena ayahanda turut menyetujui kehendak rapat anggota adat. Keputusan rapat itu yang berhak menghitam-putihkan keadaan kita dan merupakan sendi kekuatan negeri. Rapat telah memutuskan akan menggunakan tenaga dan pikiranmu. Ya, pikiranmu dibutuhkan oleh rapat, dan tenagamu diperlukan oleh negara. Gelarang, berilah penjelasan kepada anak kita keputusan rapat tadi!”
Sambil batuk-batuk kecil, Gelarang mulai angkat bicara.
“Baiklah tuanku…, yang berbicara ini adalah ketua adat. Menurut adat. jika ketua adat yang berbicara maka negaralah yang berkata”. Gelarang berhenti sesaat, menelan air liur, lalu melanjutkan bicaranya.
“Anakku Datu Museng, rapat telah memutuskan anakda berangkat ke Makassar untuk menjalankan tugas negara. Menyelesaikan peristiwa pengkhianatan Datu Jarewe yang amat memalukan ayahandamu Maggauka serta seluruh anggota adat.
Cerita Bersambung…
Baca juga: Datu Museng dan Maipa Deapati (55)










