INIPASTI.COM, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, memangkas anggaran pembangunan masjid 99 menara yang masuk dalam kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) di Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar.
Dari jumlah anggaran pembangunan masjid 99 menara sebesar Rp 80 Miliar yang diusulkan oleh Pemprov. Namun yang disepakati oleh komisi D sebesar Rp 60 Miliar. Sehingga sisa anggaran tersebut dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
“Bukan kita menolak pembangunan rumah ibadah. Tetapi jangan dari anggaran APBD karena ini kepentingan ummat dan harus anggaran dari dana sumbangan ummat,” kata anggota komisi D, DPRD Sulsel, Selle K Dalle, Kamis (8/12).
Sehingga anggaran tersebut wajar dialihkan untuk peningkatan ruas jalan sepanjang 17,6 KM yang masih terus dilakukan perbaikan. Menurut Selle, peningkatan ruas jalan provinsi yang masih dibutuhkan perbaikan sepanjang 1.500 KM sehingga membutuhkan anggaran yang lebih besar lagi.
“Kita masih butuh anggaran yang besar untuk jalan di Sulsel. Tetapi APBD kita terbatas karena banyak disedot oleh pembangunan gedung serba guna dan pembangunan masjid 99 menara,” ungkapnya.
Selle menjelaskan sewajarnya pembangunan Masjid 99 Menara, Pemprov hanya melakukan pembebasan lahan dan penyediaan konsep pembangunan. Selanjutnya anggaran pembangunan seharusnya dari dana sumbangan ummat bukan dari APBD. Sehingga anggaran tersebut dapat diprioritaskan pada pembangunan infrastruktur.
“Harusnya pembangunan masjid tidak masuk dalam prioritas anggaran, dan jangan salahkan jika ummat lain mau minta dibangunkan tempat ibadah mereka dengan dana APBD, karena akan muncul seperti itu nantinya,” jelasnya.










