INIPASTI.COM, MAKASSAR – Anda yang bekerja sebagai pekerja bangunan segera mempersiapkan diri. Tahun ini, sebanyak 1000 pekerja bangunan di Sulsel akan diberi sertifikat kerja. Syaratnya, harus ikut uji sertifikasi.
Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan akan melakukan sertifikasi pada para pekerja bangunan yang ada di Sulsel. Program sertifikasi ini menggandeng salah satu lembaga jasa konstruksi yang ada di Sulsel.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Sulawesi Selatan Andi Bakti Haruni menjelaskan, sertifikasi pada pekerja bangunan ini sangat penting. Terutama dalam menciptakan kualitas kerja yang baik dan daya saing dengan pekerja bangunan lainnya.
Ia menambahkan, sertifikasi penting terutama ketika memasuki era persaingan yang ada saat ini. Sertifikasi akan dilakukan secara bertahap. Saat ini pihaknya akan memfasilitasi para pekerja untuk mendapatkan sertifikat.
“Sertifikasi akan meliputi keterampilan, wawasan keilmuan, skill, dan sebagainya. Sebagai awal akan ada 1000 pekerja bangunan yang diberikan sertifikasi. Ini sesuai dengan UU nomor 18 tentang jasa konstruksi,” kata Andi Bakti di Kantor Dinas Lingkup PU, Rabu (12/10).
Dengan sertifikasi ini, Bakti berharap akan merangsang para pekerja bangunan yang lain untuk ikut, karena menyadari ini sangat penting buat ruang kerja mereka. Selain itu akan menjadi nilai tambah ketika mereka akan bekerja lagi.
“Kami ingin mereka ini bisa memiliki sertifikat, selain mendapat pengakuan atas kinerjanya akan menjadi nilai tambah juga dibanding pekerja lain,” paparnya.
Namun, Bakti menyadari ada beberapa kendala ketika akan melakukan sertifikasi pada pekerja bangunan, salah satunya masalah waktu. Mereka ini tentu akan lebih memilih bekerja daripada harus ikut sertifikasi, padahal ini penting.
Mengenai anggaran sertifikasi, Bakti tidak menyebutkan. Ia menyatakan program ini dikerjasamakan dengan berbagai pihak. Apalagi memang di dinasnya sendiri anggaran termasuk kecil.(*)
//










