INIPASTI.COM,MAKASSAR – Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, telah membuka pendaftaran penerimaan siswa baru, tingkat SMA/SMK/SLB yang dimulai sejak 12-17 Juni melalui sistem online.
Namun sedikit berbeda, Disdik telah mengkaji sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017/2018, dengan memberlakukan sejumlah persyaratan termasuk jalur masuk yang dibagi dalam dua bagian.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo mengungkapkan, ada dua jalur pendaftaran yang dibuka untuk penerimaan siswa baru, SMA/SMK/SLB yaitu jalur akademik, jalur non akademik, meliputi jalur afirmasi, jalur kemitraan, jalur prestasi, dan domisili.
Menurutnya, dengan perubahan yang terjadi ini, pihaknya ingin tidak ada lagi perbedaan sistem penerimaan yang sering terjadi di Kabupaten /kota, selain itu dengan sistem yang dihadirkan ini, penerimaan siswa baru lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin agar penerimaan siswa benar-benar berkeadilan, sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas,” kata Irman, Selasa kemarin.
Sistem yang ada saat ini, Ia menjelaskan sebagai bentuk peningkatan pelayanan terhadap penerimaan siswa baru, apalagi dengan daya tampung yang terbatas diperlukan satu sistem sebagai acuan, sehingga semua terlaksana sebagaimana mestinya.
“Sekolah akan menyeleksi, tapi tetap mendapat pengawasan dari pengawas sekolah untuk memastikan tidak akan ada kecurangan yang terjadi. Sekolah sendiri sudah tahu aturannya, kalau melanggar tentu ada sanksinya,” terangnya
None, sapaan akrab Irman menyebutkan, khusus jalur non akademik pendaftaran telah dibuka, sejak 12 Juni, dan akan berakhir pada 17 juni mendatang. Nantinya tes tertulis akan dilakukan pada 19-21 Juni mendatang.
“Tes akan diberlakukan, untuk jalur non akademik apabila kuota yang ada melebihi dari yang mendaftar, sedangkan untuk jalur Akademik ditentukan dari nilai hasil ujian nasional (NUN) digunakan sebagai dasar lulus seleksi,” ucapnya.
Nantinya, Ia menambahkan selain tes tertulis para calon siswa baru akan mengikuti tes kesehatan, termasuk masalah narkoba,” kami sedang mengusulkan juga, diadakan tes mengaji untuk sekolah tertentu,” paparnya.
Seperti diketahui, untuk Disdik telah membagi kuota , jalur akademik mendapat kuota sebanya 42 persen, kemudian jalur non akademik, di mana ada jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 5 persen, jalur kemitraan 3 persen dan domisili 30 persen.