INIPASTI.COM, DEPOK – Penceramah Habib Jafar Shodiq ditangkap aparat kepolisian pada Kamis, (5/12/2019) dini hari.
Kata ketua RT setempat, Witutu membenarkan bahwa Habib Jafar ditangkap. Dilansir detik.com, “Jam setengah 12 (malam) itu dari kepolisian Mabes Polri itu permisi ke rumah, menanyakan ada nggak warga saya yang bernama Jafar Shodiq,” ujar Witutu, Kamis (5/12/2019).
Jafar diringkus oleh penyidik Mabes Polri di kediamannya di Cimanggis Depok. Penangkapan Jafar disaksikan oleh Ketua RT setempat, Witutu.
Witutu menuturkan penangkapan terjadi pada Kamis (5/12) sekitar pukul 01.00 WIB. Ketua RT tersebut mengantarkan polisi ke rumah Jafar Shodiq yang berada kawasan wilayah tersebut.
Penangkapan ini diakibatkan oleh video viral yang beredar, Habib Jafar Shodiq yang menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan sebutan ‘babi’.
Jafar ditangkap atas dugaan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pada video yang diunggah pada 30 November 2019 tersebut, Ja’far menceritakan kisah murid Nabi Musa AS yang diubah jadi seekor binatang lantaran menjual agama demi duniawi.
Di sela-sela ceramanya, Ja’far sempat bertanya kepada para jamaah yang hadir dan menyinggung Ma’ruf.
“Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Nuhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi,” kata Habib Jafar.
“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (dijawab jemaah: babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Maruf Amin babi bukan? (babi). Babi bukan? (babi).”
Video itu diunggah oleh akun Habib Ja’far Bin Attalas pada 30 November 2019.
(Dhirga Erlangga/Penulis)










