INIPASTI.COM, MAKASSAR, –Komisi IX DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Kesehatan untuk Tahun Anggaran 2019 senilai Rp58,74 triliun.
Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri mengatakan dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp26,77 triliun diperuntukkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi warga Indonesia kurang mampu.
Untuk mereka yang masuk kategori peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 96,8 juta orang.
Sementara anggaran lainnya diperuntukkan untuk sarana dan prasarana kesehatan senilai Rp15,9 triliun. Sedangkan sisa anggaran diperuntukkan untuk mengatasi seringnya terjadi kekurangan obat-obatan, maka Komisi IX juga menyetujui untuk dianggarkan senilai Rp4,48 triliun.
“Saya sebagai anggota Komisi IX, sebagai wakil rakyat yang diberi amanah duduk di DPR RI tentu akan mengawal. Tidak hanya penganggarannya, tetapi juga mengawasi penggunaan anggarannya,” ujar Syamsul Bachri.
Politisi Golkar ini menjelaskan peningkatan jumlah dan kualitas tenaga kesehatan juga dianggarkan. Jumlahnya Rp4,32 triliun.
“Semoga dengan anggaran ini, kualitas pelayanan kesehatan makin baik. Derajat kesehatan masyarakat juga makin meningkat,” harap Syamsul Bachri.
(Muh. Seilessy)










