TAKALAR – Sambut pilkada Takalar 15 Pebruari 2016, hanya Partai Golkar satu-satunya yang utuh fraksinya, sehingga tidak perlu melakukan koalisi dengan parpol lain untuk mengsung calon bupati. Demikian ditegaskan Ketua KPU Kabupaten Takalar Jusalim Sama, Minggu (3/7/2016) di Takalar.
Dijelaskan, saat ini jumlah kursi parpol mencapai 30 dengan wakil dari 10 partai politik. Kursi Partai Golkar mecapai 6, telah melewati 20 persen dari regulasi pilkada dalam pengajuan calon bupati, tandas mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat Makassar ini.
Tahapan pilkada sedang berproses, sesuai rencana Senin, 4 Juli akan diumumkan penyelenggara pemilu yani PPK masing-masing 5 orang untuk 9 kecamatan berarti 45 orang, katanya.
Seleksi Panitia Pemunguntan Suara (PPS), juga akan diumumkan serentak unuk 100 desa dan kelurahan dengan masing-masing 3 orang, sehingga total 300 orang, tandas Jusalim.
Tahap pendaftaran calon bupati baru akan dibuka di KPU pada bulan Septeber 2016 sedangkan pendaftaran calon independen mulai Agustus 2016.
Sumber DPRD Takalar, dari 30 kursi dewan, Golkar 6 disusul, PKS (4), PKPI dan PPP (3), Demokrat, PAN dan Gerindera (2), PBB, PDIP dan Hanura masing-masing satu kursi.