INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi , Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan sempat mengeluarkan Imbauan terkait unjuk rasa 4 November 2016. Dalam imbauan itu, ditegaskan tidak diperbolehkan mengatasnamakan dan membawa properti/atribut perguruan tinggi.

Namun sejumlah Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia justru abai dan menggunakan almamater hijaunya untuk turun dalam aksi unjuk rasa tangkap dan penjarakan Ahok di Fly Over Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (4/11).
Koordinator Aksi, Firmansyah mengatakan penggunaan almamater ini justru malah menunjukkan bahwa UMI yang nota benenya merupakan kampus Islami menyatakan sikap akan penistaan agama oleh Ahok.
Bahkan ia menyebut larangan Kemenristek Dikti bernomor 350/B/SE/2016 justru membatasi tugas dan fungsi mahasiswa selaku moral of force. Belum lagi surat edaran terkesan memaksakan diri untuk melakukan pelarangan. Firmansyah mengaku hal tersebut sangat bertentangan dengan UUD 45, yang memberikan kewenangan kepada siapapun untuk menyampaikan aspirasi.
“Kalaupun ada sanksi, saya kira itu hal lucu, sebab surat edaran sama sekali tidak bisa menentang UUD, saya kira kalau ada sanksi saya berani jalani konsekuensinya,” pungkasnya.
Terlihat dalam aksi ini, sejumlah massa aksi pengunjuk rasa menggunakan almamater hijau berlogo UMI, begitu juga dengan sang korlap yang terlihat sangat percaya diri dengan almamaternya tersebut.(*)
Baca juga : Ikut Aksi 4 November, Kader PMII Langgar Komitmen Lembaganya
//










