INIPASTI.COM, MAKASSAR – Banyaknya guru yang dilaporkan ke pihak kepolisian bahkan harus mendekam di balik jeruji besi karena dianggap melakukan penganiayaan terhadap siswanya.
Ketua umum pengurus pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim, menilai perlu adanya aturan khusus untuk guru, agar tidak terlalu cepat menilai bahwa hukuman yang diberikan oleh guru terhadap siswanya merupakan bentuk penganiayaan.
“Kita perlu ada aturan khusus untuk guru, kita harus punya undang-undang khusus dalam proses pendidikan,” ungkap Ramli usai melakukan konferensi pers di Warkop Tuan Guru, Jl. Muhammad Tahir, Kamis (4/1/2018).
Lebih lanjut, IGI menyayangkan jika seorang guru harus mendekam di jeruji besi karena memberi hukuman kepada guru, yang niatnya bukan untuk melakukan penganiayaan, meskipun ia sendiri tidak membenarkan tidak kekerasan dalam dunia pendidikan.
“Kasihan para guru kita, sebenarnya niatnya bukan untuk melakukan perbuatannya penganiayaan tapi untuk memberikan hukuman bagi anak. Bahwa tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dibenarkan,” tukasnya.
(Ahadri/Inipasti)










