INIPASTI.COM, TAKALAR – Terpasangnya baliho calon bupati dan wakilnya dari incumbent, yaitu paket Haji Bur – HN di halaman gedung SMK Negeri 1 Galesong Selatan mendapat sorotan dari masyarakat, termasuk Panwaslu Kecamatan Galesong.
“Ini sudah termasuk pelanggaran tahapan pemilukada, tapi pihak kami akan koordinasikan dulu sama Panwas kabupaten, apa masuk kategori pelanggaran atau tidak”, tegas Ketua Panwaslukada Kecamatan Galesong, Rusli Opa, Sabtu (6/8/2016) di Cafe & Coffe Sakhi Galesong.
Setelah kami koordinasi pihak Panwas Kabupaten dan masuk pelanggaran tahapan maka pihak Panwaslukada kKecamatan Galesong akan memberi surat teguran pada pihak sekolah itu, tambahnya.
Pemasangan baliho calon bupati dan wakil bupati di perbolehkan adalah di luar jalan dan di luar halaman fasilitas negara, seperti gedung perkantoran, sekolah dan sebagainya.
Jadi manakala ada memasang tanda gambar atau baliho di dalam halaman fasilitas negara yang di maksud itu bisa di katakan pelanggaran.
Kepala SMK Negeri 1 Galesong Selatan, Hajir mengatakan baliho terpasang itu adalah bentuk apresiasi kami pada bupati dan wakil bupati karena keberhasilannya membangun Takalar, di samping itu diperhatikannya peningkatan mutu pendidikan di Takalar ini, katanya. (nasrullah)










