INIPASTI.COM, JAKARTA -Idrus Marham resmi mundur dari jabatannya sebagai Mensos terhitung hari ini, 24 Agustus 2018, setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus PLTU Riau. Idrus dilantik sebagai Mensos pada Rabu 17 Januari 2018. Dengan demikian, Idrus menjabat sebagai Mensos hanya 218 hari.
Mimpi Idrus menggalang solidaritas sosial untuk membantu sesama belum bisa terwujud, karena keterbatasan waktu. Idrus yang dikenal dengan sejumlah kalangan politisi itu tidak banyak memberikan argumentasi tentang alasannya mengundurkan diri. Dengan singkat ia menyebut kosentrasi pada kasus hukum menjadi alasan utamanya mengundurkan diri. Ia juga mengundurkan diri pada kepengurusan DPP Partai Golkar.
Agus Gumiwang dikabarkan menjadi kandidat yang diajukan Partai Golkar menggantikan Idrus Marham. Apakah Presiden akan menerima usulan Golkar? Sejumlah akademisi mengingatkan Presiden untuk hati-hati memilih calon pembantunya, jangan sampai di tengah jalan ada pembantunya yang bersoal secara hukum. (tim liputan)










