INIPASTI.COM, PALOPO – Andi Arwien Azis resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan oleh Penjabat Gubernur Sulsel Soni Sumarsono pada acara pelantikan Pj Wal Kota Palopo di Lapangan Pancasila, Kantor Wali Kota Palopo, Senin, (9/7/2018)
Andi Arwien diketahui akan menjalankan tugas selama 2,5 bulan dan akan berakhir pada 20 September mendatang.
“Masa jabatannya, insya allah hingga Wali Kota definitif akan dilantik di Ibu Kota Provinsi, (Makassar). Pada tanggal 20 September 2018 oleh gubernur definitif,” kata Sumarsono.
Sedangkan, untuk Gubernur terpilih akan dilantik pada 17 September di Ibukota negara (Jakarta). Dan saat itu juga Sumarsono akan mengakhiri jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Usai menghadiri pelantikan, Ia menyampaikan harapannya bahwa pemerintahan tidak boleh vakum,”2,5 bulan harus pemerintahan harus berjalan, tidak boleh vakum. Yang kedua melaksanakan fungsi kepemimpinan transisional. Kebetulan Wali Kota yang terpilih sama,” sebutnya.
Andi Arwien yang juga Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel diharapkan dapat membantu menyiapkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan.
“Itu namanya draf teknokratis yang harus segera dilakukan. Kalau draft yang disusun oleh partai politik atau calon namanya draf politis. Jadi Pak Erwien bisa saja mengundang timnya Pak Judas untuk menyusun dan mulai menyiapkan RPMJD, boleh saja,” sebutnya.
Intinya, jangan ada pintu yang tertutup bagi pemimpin yang akan menjalankan program ke depan.
Tugas lain, lain dari Arwien termasuk membangun iklim kondusif dan konsolidasi pasca Pilkada Serentak. Karena yang terpilih ada kemenangan bagi rakyat Palopo untuk itu masyarakat Palopo haru membangun kota ini secara bersama-sama.
Sementara, Andi Arwien mengatakan bahwa pada prinsipnya sebagai Wali Kota terbaik yang bisa dilakukan yang penting adalah melanjutkan apa yang menjadi program kegiatan yang sudah dicanangkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018.
(Iin Nurfahraeni)