INIPASTI COM, GOWA – Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan seorang alumni Mahasiswi Farmasi Universitas Indonesia Timur, Rafika Hasanuddin di Perumahan Yusuf Bauti, Jl Maggarupi, Kel Paccinongan, Kec Somba Opu, Kab Gowa digelar Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Berdasarkan hasilnya Budi Mimzhatu selaku pengacara membantah Saleh ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rafika.
“Dalam rekonstruksi ini kita tidak boleh menjustifikasi bahwa dengan adanya hasil dari rekonstruksi tersebut bahwa tersangka adalah pelaku hanya berdasarkan hasil rekonstruksi karena jelas ini melanggar hak asas praduga tak bersalah karena rekonstruksi itu hanya menambah surat persiapan bukti,” ujar Budi, Senin (30/1/2017)
Dikatakannya, setelah melihat hasil rekonstruksi tersebut bahwa itu murni kekerasan, dan meminta agar alat bukti yang ditemukan pihak kepolisian diuji dalam persidangan karena sampai saat ini pihak keluarga Saleh membantah bahwa ia pelakunya.
“Murni melakukan tindakan kekerasan dan semoga berkas perkara ini cepat dilimpahkan ke kejati dan alat bukti kita uji dalam persidangan, dan pihak keluarga masih menyatakan bahwa tersangka ada dugaan penyiksaan untuk dipaksa mengakui perbuatannya karena pihak keluarga tersangka belum yakin tindak pidana yang dilakukan Saleh ditetapkannya sebagai pelaku,” jelas Budi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membantah hal tersebut yang diduga tersangka dipaksa mengakui perbuatannya oleh pihak polisi.
“Dia mengakui sendiri perbuatannya, dan tim penyidik kami menemukan alat bukti yang kuat, berupa pisau, sidik jari, dan handphone Rafika yang dicuri Saleh saat ditemukan di Got,” ujar Dicky saat ditemui inipasti.com, Senin (30/1/2017).
Dicky juga menambahkan bahwa sebelum tersangka mengakui perbuatannya, Saleh mengarang cerita yang berusaha menjauhkan dirinya agar terhindar dari tuduhan tersangka.
“Itu hanya kamuflasenya saja agar ia terhindar dari tuduhan sebagai tersangka, Saleh kini dikenai pasal 339 junto 338 dan 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tukasnya.