MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel H Agus Arifin Nu’mang dikukuhkan menjadi Ketua Satgas Anti Narkoba Provinsi Sulsel.
Pengukuhan itu dilakukan langsung oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Drs Budi Waseso SH, di ruang rapat Pemprov Sulsel, Senin ( 25/7).
Satgas Anti Narkoba ini dibentuk mengingat Sulsel sudah menjadi salah satu sasaran empuk oleh bandar dan pengedar narkoba. Data dari BNN Provinsi Sulsel menyebutkan bahwa kasus narkoba di daerah ini telah melibatkan lebih dari 150 ribu pengguna. Sebagian besar adalah generasi muda.
Kepala BNN Budi Waseso mengakui bahwa Indonesia sudah darurat narkotika. Karena itu, kata Budi, pihaknya minta kepada Presiden RI untuk melibatkan TNI dalam pemberantasan Narkotika, karena sudah mengancam negara.
Menanggapi pernyataan Kepala BNN Budi Waseso, Agus AN langsung menawarkan solusi yang dapat mengurangi peredaran barang haram itu di Indonesia. Salah satunya adalah melakukan isolasi yang sangat ketat terhadap para pelaku, baik pengedar, terutama bandar narkoba, dari kehidupan masyarakat.
“Saya sampaikan kalau BNN membutuhkan pulau untuk mengisolasi para bandar pengedar narkotika,” kata Wagub Agus Arifin Nu’mang.
Dia menambahkan bahwa Sulsel mempunyai banyak pulau yang tidak berpenghuni, yang sangat ideal menjadi tempat untuk mengisolasi para pengedar dan bandar.
Terhadap kasus narkoba, Wagub Agus AN memang tidak main-main. Saat salah satu staf Dispora Sulsel ditahan karena kasus narkoba, Agus Arifin Nu’mang langsung bertindak tegas dengan mewajibkan semua staf dalam lingkup pemprov dan SKPD Sulsel, untuk melakukan tes urine.