INIPASTI.COM, MAKASSAR – Proyek Pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi Tahap Pertama Makassar-Parepare belum menyentuh penyelesaian. Kendala anggaran pun membayangi.
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo kemudian berinisiatif menggandeng pihak swasta agar penyelesaian cepat dilakukan. Respon positif pun diberikan pihak Kereta Api Trans Sulawesi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perkeretaapian Trans Sulawesi Selatan, Henry Hidayat menjelaskan, sistem pembiayaan melibatkan asing sudah dibahas bersama Gubernur. Ia menyatakan pada dasarnya tidak masalah dan itu bisa saja dilakukan.
“Tadi pak Gubernur sudah bahasakan sistemnya seperti apa kalau menggunakan pembiayaan asing. Dan itu bisa saja dilakukan, tinggal pembicaraan selanjutnya,” kata Henry, ditemui di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (2/11).
Menurutnya, Gubernur akan berbicara langsung dengan Presiden dan Wakil Presiden serta Menteri Perhubungan. “Kalau kami masih yakin bisa menggunakan APBN untuk menyelesaikan Kereta Api ini,” kata Henry.
Ia menambahkan, untuk tahun 2017, pihaknya sudah mendapat anggaran untuk pembebasan lahan sebesar Rp 219 Miliar. Anggaran ini selain bantuan Rp 5Triliun dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam model peminjaman dalam negeri.
“Anggaran Rp 5 Triliun ini merupakan pinjaman, yang diperuntukkan selama tiga tahun, masing di 2017, 2018, dan 2019. Ini difokuskan untuk Barru ke Parepare,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengakui, telah mempertanyakan kemungkinan keterlibatan swasta untuk membangun kereta api ini. Namun semua sangat tergantung dari pusat.
“Sebenarnya bukan domain saya, semua berada di pusat tapi akan dibicarakan nanti bersama apakah bisa terlaksana,” ungkapnya.
Ia menyatakan sudah ada beberapa negara tertarik berinvestasi di Kereta Api. Antara lain; Korea, Cina, Jepang dan Jerman. “Investor asing boleh, tapi yang harus diingat adalah jangan bawa pekerja asing ke sini, semua harus lokal,” tegas Syahrul.(*)
Baca juga : SYL Yakin Proyek KA Tetap Prioritas Pemerintah Pusat
//