Thursday, October 8, 2026
  • Login
Inipasti
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bencana Alam
    • Berita
    • Citizen Reporter
    • Fenomena
    • Kebakaran
    • Politics
    • Science
    • World

    Dua Mantan Dekan FE Unismuh Kenang Mahmud Nuhung, Sosok Dermawan yang Tak Pernah Lelah Membantu

    Ketua PGRI Makassar: Mahmud Nuhung Mengabdi untuk Pendidikan dan Mencerdaskan Bangsa

    10 Alasan Asics Gel Nimbus 27 Jadi Sepatu Cushioning Paling Nyaman Tahun Ini

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Polisi Tertibkan Lahan BMKG di Tangsel yang Dikuasai Ormas, 17 Orang Ditangkap

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    Tiga Mahasiswa Prodi Kesos Sabet Gelar Terbaik pada Ramah Tamah FDK UIN Alauddin Makassar

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    RS Indonesia di Gaza Ditutup Akibat Serangan Intensif Israel, Puluhan Pasien Terjebak

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    LLI Sulawesi Selatan Aktif Berpartisipasi di Kegiatan Senam dan Pemeriksaan Kesehatan Lansia

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    Delapan Rumah Terbakar di Jl. Andi Tonro 6, 62 Jiwa Terdampak

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    PPP Buka Peluang Ubah Syarat Caketum Jelang Muktamar 2025, Nama Eksternal Menguat

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Kontroversi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI: Antara Supremasi Sipil dan Sinergi Antar-Lembaga

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Sains & Teknologi
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Inipasti
No Result
View All Result
Home Politik

Ini Tiga Poin Pelanggaran Danny Pomanto yang Disebutkan Majelis Hakim

March 22, 2018
in Politik
Ini Tiga Poin Pelanggaran Danny Pomanto yang Disebutkan Majelis Hakim

Sidang putusan sengketa Pilwali Makassar di PTTUN Makassar, Rabu (21/03/2018).

Post Views: 2

INIPASTI.COM, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar membeberkan tiga pokok pelanggaran pasangan calon Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti maju di Pilkada Makassar 2018.

Tiga poin pelanggaran petahana disebutkan majelis hakim, Edi Supriyanto yang menyidangkan sengketa pencalonan DIAmi di PTTUN, semuanya tertuang dalam
ketentuan Pasal 70 Ayat 3 UU No 10 tahun 2016 yang dilanggar.

Pertama, penyerahan handphone kepada Ketua RT/RW se-Makassar dengan adanya mobilisasi. Kedua, terkait pengangkatan tenaga kontrak pendidikan yang juga diselenggarakan dalam rentan waktu berdekatan dengan jadwal pendaftaran calon.

Bukti ketiga sekaligus sebagai bahan penguat yakni proses mobilisasi aparat pemerintahan pada tingkatan kelurahan dan kecamatan untuk mengumpulkan KTP elektronik sebagai syarat maju melalui jalur perseorangan (independen).

Atas pelanggaran yang dilakukan incumbent Wali Kota Makassar itu, PTTUN dalam proses persidangan mengabulkan seluruh gugatan tim Appi-Cicu sebagai penggugat terkait keputusan tergugat dalam hal ini KPU Makassar meloloskan Danny sebagai Calon Wali Kota.

Adapun yang menjadi pertimbangan utama meminta KPU membatalkan pencalonan DIAmi yakni dua pokok kasus yang sebelumnya telah dijelaskan merupakan pelanggaran yang diketahui oleh khalayak umum.

“Pelanggarannya jelas dalam Pasal 71 UU No 10 Tahun 2016, ditegaskan petahana dilarang menyelenggarakan program dalam kurung waktu enam bulan sebelum pendaftaran calon. Kemudian hal itu dilanggar dan diketahui khalayak umum melalui pemberitaan media jadi tak perlu lagi ada pembuktian atau hak jawab” tegas Ketua Majelis Hakim, Edi Supriayanto di hadapan persidangan, Rabu, 21 Maret 2018 kemarin.

Adapun pihak tergugat merasa tidak puas dengan keputusan ini, ia harapkan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sekedar diketahui, kasus yang dialami Danny-Indira pernah terjadi di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo Tahun 2017 lalu. Baca : Bernasib Samakah? Pembatalan Calon Kepala Daerah Incumbent Pernah Terjadi di Daerah Ini

(Saddam Buton)

Bagikan:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • More
  • Share on LinkedIn (Opens in new window) LinkedIn
  • Share on Tumblr (Opens in new window) Tumblr
  • Share on Pinterest (Opens in new window) Pinterest
  • Email a link to a friend (Opens in new window) Email
  • Share on Reddit (Opens in new window) Reddit
  • Print (Opens in new window) Print

Like this:

Like Loading…

Related

Tags: Pilwalkot Makassar 2018PTTUN Makassar
Inipasti

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Kode Etik

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

© 2026 inipasti.com - Hanya yang pasti-pasti aja inipasti.

%d