INIPASTI.COM, MAKASSAR- Bulan Februari terkenal bulan kasih sayang. Hari Valentine menjadi momen pemuda-pemudi menyatakan kasih sayang terhadap orang terkasih. Jelang hari tersebut Pemerintah Kota Makassar menanggapinya.
Pihak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Iman Hud, mengeluarkan imbauan larangan penjualan kondom secara bebas. Isi suratnya yang sudah disebar, syarat pembelian alat kontrasepsi di mini market atau apotek harus menunjukkan KTP.

“Yang bisa beli kondom seharusnya yang sudah menikah atau sudah dewasa, anak bawah umur yang berani melakukan tindakan asusila yang tidak boleh beli,” ujar Iman saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2020), dikutip detik.com
Penjualan kondom sejak setahun lalu dikeluarkan Satpol PP Makassar. Namun, dalam momen jelang Hari Valentine, anggota Satpol PP Makassar kembali menyebarkan surat imbauan yang tertanggal 11 Februari 2020.
Dihimbau juga dari sejumlah mini market dan apotek, untuk mencegah perilaku seks bebas. Asumsinya, perilaku seks bebas kerap dilakukan kalangan muda-mudi di hari kasih sayang tersebut.
“Besok malam kita akan melakukan razia penjualan kondom. Apabila surat imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan menindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Iman.
(Dhirga Erlangga)










