INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Inspektur Jenderal (Irjen Pol) Anton Charliyan mengimbau masyarakat agar harus lebih waspada dari tindakan penipuan. Hal itu diungkapkannya usai melakukan penggeledahan di rumah Almarhumah Hj Najemiah, Selasa (4/10).

Selanjutnya tim penyidik dari Polda Jatim akan membawa barang bukti tersebut untuk didata di Polda Jatim. Usai menggeledah isi rumah Almarhumah Hj Najemiah, barang bukti itu juga akan dijadikan bukti jelas untuk menjerat Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
“Kami di sini mengawasi penggeledahan (yang dilakukan tim dari Polda Jatim, red) berdasarkan surat perintah dari pengadilan. Kita sudah geledah dan menemukan lima peti berisi emas batangan dan uang,” tandasnya.
Almarhumah Hj Najemiah adalah korban penipuan dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Disebutkan, Najemiah menyetorkan uang Rp 202 Miliar kepada Kanjeng dan diduga diganti dengan uang dan emas batangan palsu tersebut. (*)
Baca juga : Kasus Dimas Kanjeng, SYL Imbau Masyarakat Tak Mudah Tertipu
//










