INIPASTI.COM, TAKALAR – Sedikitnya ratusan warga Desa Boddia Kecamatan Galesong mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan dan kartunya mulai didistribusikan pada warga yang berhak menerimanya.
Kartu ini akan dipergunakan nantinya manakala ada anggota keluarganya atau ahli warisnya yang mendapat kecelakaan atau musibah saat mereka melaut.
Demikian yang disampaikan kepala Desa Boddia, Makmur Malo S Sos saat memberikan kartu BPJS Ketenaga Kerjaan Pada Warga.
Dia imbau pada warga yang mendapatkan Kartu BPJS ini agar tidak disalahgunakan tapi digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
“Saya minta kartu BPJS Ketenagakerjaan ini disimpan dengan aman, penyalahgunaannya dapat dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Makmur Malo, Senin (21/08/2017) di Boddia. (Penulis : Irwansyah.Mdt.)










