INIPASTI.COM, MAKASSAR – Jelang perayaan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, berbagai atribut dan ornamen khas perayaan agama Kristen menghiasi sejumlah pertokoan di Makassar. Bahkan, para karyawan pun ikut menggunakan atribut seperti Topi Sinterklas atau Bando Rusa.
Bagi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, pihaknya tidak melarang peringatan Tahun Baru apalagi Natal. Namun ia tidak menginginkan adanya penggunaan atribut Natal oleh warga yang beragama Islam. Hal ini dinilainya melanggar akidah.
Bahkan larangan tersebut dituangkan Danny dalam sebuah surat edaran yang akan diterbitkannya minggu ini.
“Mulai minggu ini kita akan keluarkan surat larangan pemakaian atribut Natal untuk muslim ke semua pihak. Yang muslim jangan pakai atribut Natal,” kata Danny, usai menghadiri Tabligh Akbar Safari 212, di Masjid Raya Makassar, Minggu (18/12).
Baca juga : Danny Mengaku Bahagia di Malam Natal
Danny menyebutkan, sejak November lalu, pihaknya sudah menyampaikan secara lisan kepada pimpinan perusahaan agar karyawan muslim tidak menggunakan atribut Natal. Bahkan, jika didapati perusahaan yang melanggar, ia akan mencabut izin perusahaannya.
“Pasti kita beri sanksi. Semua imbauan itu punya konsekuensi kok kalau dilanggar. Sanksinya seperti pencabutan izin dan banyak hal. Ingat, jangan sepelekan surat ini,” tegas Danny.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar Basdir. Baginya, penggunaan atribut agama lain merupakan sebuah kesalahan besar. Bahkan, ia takut jangan sampai hal ini memunculkan kesan pelecehan terhadap agama lain.
“Saya sangat mendukung itu, soalnya itu digunakan jangan sampai ada kesan mengolok agama lain. Jangan sampai umat muslim yang mengenakan atribut itu dianggap lagi ada pelecehan dan sebagainya,” ungkapnya.
Basdir memberi contoh, jika non muslim yang menggunakan pakaian gamis, pastinya akan terlihat aneh. Maka dirinya meminta agar menggunakan atribut dengan agama masing-masing.(*)
Baca juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, TNI AD Siaga Teror Bom
//