INIPASTI.COM, MAKASSAR – Terkait kasus Muhammad Yusran Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Makassar yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016. Hal itu menjadi sorotan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Irman Yasin Limpo.
Irman mengatakan itu sebuah konsekuensi bagi seorang pemimpin yang rawan resiko jika melakukan masalah ataupun pelanggaran yang dilakukan termasuk pungli dan meminta secepatnya dicarikan pelaksana tugas Kepala Sekolah SMAN 5 Makassar.
“Setiap leadership punya resiko-resiko di ujung penanya, seorang pemimpin itu memang ada resiko yang rawan jika membuat masalah, jadi yang bisa menetralkan adalah sistem, secepatnya dicarikan penggantinya,” kata None sapaan akrabnya, Senin (27/2/2017).
Ia pun juga menambahkan bahwa semua pelaksana tugas dari jajaran instansi pendidikan kembali pada Standar Operating Procedure (SOP) pada aturan yang berlaku.
“Kembali ke standarnya saja SOP, kita kembali pada normanya dan saya rasa semua pihak harus bisa kembali pada normanya itu aturan yang berlaku,” tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya Muhammad Yusran Kepala Sekolah SMA Negeri 5 kini ditahan di lapas kelas I Makassar pada Jum’at 24 Februari 2017 lalu.