INIPASTI.COM – Keputusan Universitas Indonesia (UI) menangguhkan gelar doktoral kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memancing perhatian publik. Langkah ini diambil seiring dengan tudingan yang mengemuka terkait keabsahan karya ilmiah Bahlil selama menempuh pendidikan doktoralnya.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) turut merespons keputusan UI. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai masalah akademis yang dihadapi Bahlil cukup serius, terlebih dengan adanya dugaan plagiarisme dalam disertasinya.
Tuduhan ini telah dibantah, tetapi tetap menjadi isu yang dipertanyakan masyarakat. “Ini kasus sudah jelas kan, dipertanyakan oleh publik (disertasinya),” ujar Ubaid kepada Republika pada Kamis 14 November 2024.
Ubaid menegaskan bahwa peristiwa ini mencoreng nama baik UI sebagai salah satu kampus terkemuka di Indonesia. Jika terbukti ada plagiarisme, menurut Ubaid, UI harus mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan mencabut gelar doktor Bahlil, guna menjaga integritas akademik kampus.
Sebelumnya, UI menyatakan akan menunda kelulusan dan pemberian gelar doktor Bahlil di Program Strata-3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Dalam pernyataan resminya, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, KH Yahya Cholil Staquf, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait masalah etika yang muncul di tengah upaya Bahlil meraih gelar doktor.
Sebagai langkah preventif, UI bahkan memutuskan untuk menutup sementara penerimaan mahasiswa baru di program doktoral SKSG.
“UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL (Bahlil Lahadalia).
Permasalahan ini, sebagian, disebabkan oleh kekurangan internal UI sendiri, dan kami telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi, baik dari sisi akademik maupun etika,” kata Yahya Cholil Staquf dalam keterangan pers, Rabu 13 November 2024.
Sebagai bentuk komitmen, UI tengah mengevaluasi tata kelola Program Doktoral SKSG melalui audit oleh Senat Akademik dan Dewan Guru Besar. Proses evaluasi mencakup berbagai aspek, seperti persyaratan penerimaan mahasiswa, pembimbingan, publikasi, kelulusan, dan ujian.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Sementara itu, Bahlil mengaku belum menerima surat resmi dari MWA UI terkait penundaan kelulusannya. Menurutnya, wisuda akan tetap berlangsung pada bulan Desember sejalan dengan jadwal yudisium. “Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi wisudanya Desember, karena yudisiumnya Desember,” ungkapnya.
Bahlil juga menambahkan bahwa disertasinya telah melalui perbaikan sebelum dinyatakan selesai.
Klarifikasi Tuduhan Plagiarisme
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Maila Dinia Husni Rahiem, memberikan keterangan mengenai isu plagiarisme yang menyebutkan bahwa terdapat kesalahpahaman akibat penggunaan perangkat Turnitin.
Ketika disertasi Bahlil diperiksa ulang oleh mahasiswa UIN melalui sistem Turnitin, kesamaan mencapai 100% karena dokumen tersebut sebelumnya telah diunggah dan tercatat di database Turnitin.
“Hal ini menciptakan kesan salah seolah-olah Bahlil menjiplak karya dari mahasiswa UIN, padahal terjadi karena sistem mendeteksi duplikasi internal,” ujar Prof. Maila.
Sidang Etik Dewan Guru Besar UI
Sebagai langkah lanjutan, Dewan Guru Besar UI berencana menggelar sidang etik untuk mendalami potensi pelanggaran dalam pembimbingan program doktoral SKSG UI.
Ketua Dewan Guru Besar UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, menyatakan bahwa sidang ini penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas pendidikan di kampus. Meski begitu, Prof. Harkristuti masih enggan membeberkan pihak-pihak yang akan dipanggil dalam sidang tersebut.
Dewan Guru Besar UI, yang beranggotakan seluruh guru besar di UI, memiliki peran strategis dalam pengembangan keilmuan dan penegakan etika akademik di kampus(sdn)