INIPASTI.COM, MAKASSAR – Kasus pembunuhan alumni Mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) Rafika Hasanuddin (22), sedikit demi sedikit polisi membuka petunjuk dari kasus tersebut dengan menemukan barang bukti baru yang ditemukan saat melakukan enam kali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Direktur direktorat kriminal umum (Dirkrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Pol Erwin Zadma yang memimpin olah TKP yang keenam kalinya bersama gabungan anggota Polres Gowa, Polda Sulsel, tim Inavis dan Dokpol menemukan barang bukti berupa obeng dan pisau di luar kamar.
“Kita menemukan alat yang diduga digunakan pelaku dan ada pisau dan obeng dalam keadaan bercak darah, di luar kamar korban,” ujar Erwin saat ditemui Inipasti.com, Kamis (19/1/2017).
Dikatakannya, selain menemukan pisau dan obeng dengan bercak darah, pihaknya juga sempat melacak jejak di salah satu rumah kosong yang tidak jauh dari TKP dengan menggunakan anjing pelacak.
“Saat kami juga libatkan anjing pelacak dinihari tadi sempat mengendus jejak tetapi hasilnya nihil,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan sarung bantal yang terdapat darah di kamar sebelah, hal ini akan semakin memudahkan pihak kepolisian untuk menemukan pelaku.
“Kita berharap semua pihak bersabar, semoga cepat atau lambat pelakunya akan kita temukan. Kami berharap kersama semua pihak yang bisa memudahkan kita untuk menemukan pelaku,” tandasnya.










